Pertanian
merupakan sektor yang penting bagi masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan
Indonesia merupakan Negara agraris dan masyarakat banyak yang menggantungkan
hidupnya pada sektor ini. Akan tetapi sektor pertanian belum mampu meningkatkan
kesejahteraan masyarakat, buktinya Negara kita masih belum mampu mencukupi
kebutuhan pangan nasional. Selain itu, banyak dari petani yang masih tergolong
miskin. Bahkan masalah pertanian di Indonesia termasuk banyak dan kompleks.
Salah
satu permasalahan yang paling mencolok adalah masalah harga di pasaran untuk
komoditi pertanian. Seringkali harga jual petani kepada tengkulak atau penadah
itu lebih rendah daripada harga di pasaran dan adanya fluktuasi harga suatu
komoditi yang tidak wajar, seperti harga cabe dan bawang. Seperti yang kita
ketahui harga cabe dan bawang sangat tidak stabil, mengalami kenaikan dan
penurunan yang cukup signifikan. Hal ini menunjukkan adanya indikasi monopoli
oleh pedagang-pedagang besar sehingga terjadi permainan-permainan harga yang
merugikan petani. Meskipun masalah ini bukan masalah baru, tetapi pemerintah
masih belum mampu untuk mengatasinya.
Pemerintah
terkesan kurang perhatian mengenai masalah ini, karena dari tahun ke tahun
masalah harga berulang-ulang terjadi. Apabila dikoreksi lagi kebanyakan
kebijakan pemerintah hanya membantu usaha tani sebatas pada pra panen, seperti
menyediakan bibit unggul, menyediakan pupuk bersubsidi, dan lain sebagainya.
Sebenarnya secara logika kebijakan pemerintah tersebut dapat mengurangi biaya
produksi. Akan tetapi tidak cukup di situ saja karena masalah harga pasar juga
perlu dipertimbangkan. Apabila terjadi kecurangan-kecurangan oleh pihak
tengkulak maupun pedagang besar, seperti penimbunan barang. Sehingga usaha tani
pasca panen sepertinya kurang
diperhatikan. Hal ini mengakibatkan petani tidak dapat menikmati hasil dari
produk usaha tani secara maksimal, karena selanjutnya akan dikuasai oleh
tengkulak dan pedagang-pedagang besar.
Pengetahuan
petani mengenai harga-harga di pasar juga kurang sehingga mudah sekali untuk
pedagang besar melakukan permainan harga. Selain itu sifat petani yang masih
subsisten hanya memandang bahwa usaha tani hanya untuk mencukupi kebutuhan
dirinya sendiri dan keluarga. Sehingga masalah harga di pasar tidak begitu
diperhitungkan. Bahkan ada beberapa petani subsisten lebih memilih untuk
menyimpan hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan sendiri dan keluarga,
apalagi untuk usaha tani skala kecil. Hal ini menyebabkan ketimpangan harga
yang semakin parah karena ketersediaan barang dan permintaan tidak seimbang.
Seharusnya
pemerintah dapat membuat kebijakan pertanian lebih baik lagi yang mampu
mencapai kesejahteraan nasional baik untuk produsen maupun konsumen. Khususnya
dalam penentuan harga pasar pemerintah harus mampu ikut andil di dalamnya agar
tidak terjadi monopoli pasar pertanian. Perlu pula diadakan kebijakan harga dan
pendapatan agar terjadi stabilitas harga hasil-hasil pertanian dan pengawasan
atas kebijakan ini agar tidak muncul penyimpangan-penyimpangan. Selain itu, perlu
adanya tindak pidana bagi pelaku-pelaku yang melakukan permainan harga pasar.
Pemerintah juga perlu mengadakan penyuluhan, pendampingan, pendidikan dan
pelatihan bidang pasca panen, pengolahan serta pemasaran hasil pertanian. Hal
ini dimaksudkan agar petani tidak tergantung pada pedagang besar, sehingga
permainan pasar yang merugikan petani dapat dikendalikan. Serta mengembangkan
kelembagaan usaha pelayanan pascapanen, pengolahan dan pemasaran yang langsung
dikelola oleh petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar